Profil KKJTJ

Profile > Struktur
Struktur

Susunan Keanggotaan KKJTJ berdasarkan Kepmen PUPR no. 413/KPTS/M/2024:

  1. Ketua merangkap anggota, dijabat oleh Direktur Jenderal Bina Marga.
  2. Wakil Ketua merangkap anggota, dijabat oleh Direktur Pembangunan Jembatan.
  3. Sekretaris merangkap anggota, dijabat oleh Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan.
  4. Sekretariat adalah Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus.
  5. Anggota, terdiri dari perwakilan instansi pemerintah, profesional, dan praktisi terkait jembatan dan terowongan jalan.